Rabu, 29 Agustus 2012

KURIKULUM


Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin, yaitu curriculum, awalnya mempunyai pengertian a running course, dan dalam bahasa Perancis yakni courier berarti to run = berlari. Kemudian istilah ini digunakan untuk sejumlah mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan yang dikenal dengan ijazah.
Dalam arti sempit kurikulum ditafsirkan sebagai mata pelajaran, sedangkan pengertian yang luas ditafsirkan sebagai upaya yang dilakukan di bawah naugan sekolah. Dalam perkembangannya kurikulum juga mengalami penafsiran yang beragam dari para ahli pendidikan. Khususnya yang berkompeten membicarakan tentang kurikulum tersebut. Hal ini disebabkan karena hampir setiap ahli kurikulum memiliki rumusan masalah sendiri, meskipun aspek- aspek kesamaannya tetap tampak.
Tyler dalam  Sianturi (2003) menyatakan bahwa : kurikulum adalah semua pelajaran-pelajaran murid yang direncanakan dan dilakukan oleh pihak sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Sedangkan Glatthorn dalam Sianturi (2003)  mengatakan bahwa : kurikulum adalah rencana- rencana yang dibuat untuk membimbing dalam belajar di sekolah yang biasanya meliputi dokumen, level secara umum, dan aktualisasi dari rencana-rencana itu di kelas, sebagai pengalaman murid, yang relah dicatat dan ditulis oleh seorang ahli ; pengalaman-pengalaman tersebut ditempatkan dalam lingkungan belajar yang juga mempengaruhi apa yang dipelajari.
Menurut Undang- undang No.23 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa : kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.


Perbedaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan Kurikulum   Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Sebelum melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dalam kegiatan pembelajaran ada baiknya diketahui lebih dahulu perbedaan antara KBK dan KTSP.
Tabel 2.1. Perbedaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

No. KBK KTSP  
1. Pengelolan dan pengembangan sekolah masih ada campur tangan dari pusat. Memberi kesempatan pada satuan pendidikan guna mengelola dan mengembangkan sekolahnya.  
2. Kurikulum dikembangkan oleh sekolah berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Kurikulum ditetapkan oleh kepala sekolah sendiri dengan memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah serta berdasar dengan standar kelulusan.  
3. Menerapkan strategi yang meningkatkan kebermaknaan pembelajaran pada semua peserta didik terlepas dari latar budaya, etnik, agama melalui kurikulum berbasis sekolah. Menerapkan untuk memasukkan muatan lokal yang berarti lokal kabupaten, propinsi maupun sekolah, sehingga dalam KTSP latar budaya, etnik, agama yang berbeda-beda telah dipisahkan pada tiap daerah.  
4. Guru hanya berfungsi sebagai pengajar/ memberikan materi saja. Guru tidak hanya memberi materi saja tetapi dituntutuntuk kreatif, cepat memahami kondisi peserta didik serta bisa menuntut agar para peserta didik lebih kreatif.  
5. Pelaksanaan pengajaran praktek lebih sedikit dan guru yang lebih banyak berperan aktif dalam mengajar. Pelaksanaan pengajaran memperbanyak praktek guna pengembangan kemampuan serta kreatifitas peserta didik.  
6. Merupakan awal kurikulum yang berbasis kompetensi Merupakan penyederhanaan dari KBK.  
7. Kriteria lulusan cenderung masih ditentukan oleh pusat. Kriteria lulusan ditentukan oleh sekolah masing-masing dengan menggabungkan nilai UAN dan ujian sekolah masing-masing.
Sumber (www.uny.ac.id, 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar